Minggu, 28 Februari 2010

PROFIL MI NU MIFTAHUL FALAH UNDAAN TENGAH

Sejarah Berdirinya MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus

Madrasah Ibtidaiyah “Miftahul Falah” pada awalnya adalah berdasarkan usulan dari warga Islam yang berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah (partai NU). Hal ini disampaikan pada pemerintahan desa, yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Sutiyono. Adapun masyarakat mengamanatkan kepada tokoh partai NU tersebut yang bernama Bapak Kyai Abdur Rohim yang berdomisili di Gang 11 Undaan Tengah Undaan Kudus.
Kepala desa mengijinkan untuk mendirikan pendidikan Islam yang berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah dan langsung diumumkan kepada masyarakat bahwa partai NU akan mendirikan Pendidikan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljamaah di desa Undaan Tengah. Dan masyarakat Islam menunjuk Kyai Abdur Rohim sebagai ketua pengurus dan Bapak Drs. Malihan sebagai kepala madrasah.[1]
Adapun panitia pendiri Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus pada tahun 1958 adalah :
Ketua : K. Abdur Rohim
Wakil ketua : Khoiri Syamsi
Sekretaris I : Sukisno
Sekretaris II : Turmudzi
Bendahara I : Abdul Haq
Bendahara II : Sholihun
Anggota : Sutiyono, Masidi Asy’ari, Amin Makudi, dan Ali Maghsun
Pengurus beserta tokoh–tokoh masyarakat langsung koordinasi ke Departemen Agama mulai tingkat daerah sampai ke tingkat pusat. Departemen Agama tersebut mengijinkan dan mengesahkan didirikan pendidikan Islam yaitu pada saat itu berada di Masjid Al-Mujahidin Undaan Tengah gang 11 dengan nama MWB ( Madrasah wajib belajar )
Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus
Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus terdaftar resmi sebagai madrasah yang diberi hak menurut hukum untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran pada tanggal 9 Januari 1978 dengan piagam nomor : LK/3.C/PGM.A.1.1978
Tidak lama kemudian mendapat respon dari masyarakat dengan waktu yang singkat mendapat siswa banyak, sehingga lokasi masjid tidak muat. Pengurus dan guru mengadakan sosialisasi kepada masyarakat lewat rapat desa dan memutuskan tempat pendidikan dipindah di gang 7 atau 8 dan masyarakat setuju ditempatkan di atas tanah larik (sungai) yang direklamasi. Pengurukan tanah dilakukan oleh masyarakat desa Undaan Tengah Undaan Kudus dengan cara bergotong royong yang sekaligus juga ditempati dua bangunan yaitu (1) MWB Miftahul Falah Undaan Tengah (2) Balai Desa Undaan Tengah.[2]
Setelah itu pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan program penyetaraan antara MWB dan SD + tahun 1978 MWB diganti menjadi MI (Madrasah Ibtidaiyah).
Adapun nama–nama yang pernah menjabat sebagai kepala MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah mulai dari berdirinya sampai sekarang adalah sebagai berikut :
1) Drs. Malihan (MWB)
2) Muzamil (MI)
3) Nor Salam, BA (MI)
4) Naim (MI)
5) Hamdan, A.Ma (MI)
6) K. Masturin (MI)
MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang menggembirakan dengan berbagai prestasi akademik maupun non akademik, misalnya secara kelembagaan mulai status terdaftar menjadi diakui, dan selanjutnya mulai tanggal 8 Juni 2005 Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus TERAKREDITASI dengan peringkat A (Sangat Baik) dengan piagam Akreditasi : Kw. 11.4/4/PP.03.2/623.19.38/2005 sampai dengan sekarang tahun 2009 tetap berstatus terakreditasi A (Sangat baik) meskipun tidak dipungkiri juga masih terdapat kekurangan. dibidang non akademik MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus selalu tampil sebagai juara dalam kegiatan olah raga baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten sebagai mana tabel berikut..[3]


Tabel 1
Daftar Prestasi Siswa MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah
Tahun Pelajaran 2008 – 2009


No
Jenis Prestasi
Juara
Tingkat
Keterangan
1.
Pidato Bahasa Arab
1
Kecamatan
PI
2.
Pidato Bahasa Inggris
1
Kecamatan
PI
3.
Kaligrafi
2
Kecamatan
PI
4.
MTQ
3
Kecamatan
PI
5.
Lari 100 meter
1
Kecamatan
PA/PI
6.
Lompat jauh
1
Kecamatan
PA
7.
Lompat tinggi
1
Kecamatan
PA / PI
8.
Tenes Meja
1
Kabupaten
PI
9.
Bulu Tangkis
1
Kabupaten
PA/PI
10.
Olypiade Bahasa Arab
1
Kabupaten
PI
11.
Olympiade Bahasa Inggris
1
Kabupaten
PA
12.
Pramuka
3
Jawa Tengah
PA/PI
13.
Dokter Kecil
1
Kabupaten
PI


Visi dan Misi MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus

MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus mempunyai visi sebagai berikut :
a. Memposisikan Madrasah sebagai pusat pembentukan dan pengembangan sumber daya manusia, yang berilmu amaliyah dan beramal ilmiah
b. Sebagai pusat pengembangan Islam, ala Ahlus Sunnah Wal jamaah yang maju dalam prestasi santun dalam pekerti.
Sedangkan misi MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus sebagai berikut :
1) Menciptakan manusia yang taqwa, cerdas, berbudi luhur dan berakhlakul karimah dengan berpegang teguh pada aswaja.
2) Mewujudkan kader NU yang handal dimasa yang akan datang
3) Mewujudkan insan yang berjiwa nasionalisme dan patriotisme
4) Membentuk masyarakat yang berkepribadian kuat
5) Mewujudkan insan yang mampu bersaing secara kompetitif.[4]



Keadaan Guru MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus
Tenaga pengajar atau guru yang mengajar di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus berjumlah 20 orang mulai dari yang berpendidikan SLTA sampai kepada tingkat sarjana (S1) sesuai dengan kompetensi pendidikannya. Hampir 80 % dari jumlah guru yang mengajar adalah para lulusan sarjana, maupun diploma dari berbagai macam Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta seperti IAIN Walisongo, STAIN Kudus, Unwahas Semarang, dan Universitas Nahdlatul Ulama Solo, Adapun keadaan guru yang ada di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Tabel 2
Keadaan Guru MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah
Tahun Pelajaran 2008–2009 [5]


No
N a m a
Pendidikan
Jabatan
1
Masturin
MA
Kepala Sekolah
2
Fathur Rohman A.Ma
D.II/ PGMI
Wa. Ka. MI
3
Umu Kulsum S.Pd.I
S.1 / PAI
Guru
4
H. Saidi S.Pd.I
S.1 / PAI
BP / BK
5
Ahmad Halim A.Ma
D.II/ PGMI
WK. Kurikulum
6
Ernawati A.Ma
D.II/ PGMI
Sie. Kesenian
7
Badriyah, S.Pd.I
S.1 / PAI
Sie. UKS
8
Sriyanto, S. Pd.
MA
WK. Kesiswaan
9
Mukni’ah, S.Pd I
S.1 / PAI
Sie. Mupres
10
Nur Muflih, SH
S.1 / Hukum
WK. Sarpras
11
Ahmad Yunus, A.Ma
D. II / PAI
WK. Humas
12
Suparno A.Ma
D.II/ PGMI
TU Keuangan
13
Nur Said, S.Pd.I
S.1 / PAI
TU Keuangan
14
S. Anam Prameswari, S.Pd.I
S.1 / PAI
Sie. Olah Raga
15
Kuswanto, A.Ma
D. II / PAI
TU Administrasi
16
Sulasih, A.Ma
D.II/ PGMI
Sie. Kantin
17
Harits Abdul Basyid
MA
Sie. Perpustakaan
18
Amalia Rohmawati, A.Ma
D.II/ PGMI
Sie PHBI/PHBN
19
Farihatul Yani
MA
Pemb. Pramuka
20
Suwandi
MA
Pemb. Pramuka


Keadaan Siswa MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus

MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus adalah lembaga pendidikan islam yang berhaluan ahlus sunnah wal jama’ah yang berada di desa Undaan Tengah Undaan Kudus dan mayoritas siswanya adalah berasal dari desa Undaan Tengah dan sekitarnya. Dari tahun ke tahun banyak peningkatan dari jenis kwantitas peserta didik di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus. Pada tahun pelajaran 2008 / 2009, MI NU Miftahul Falah mempunyai siswa sebanyak 319 siswa, mengenai keadaan siswa tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Tabel 3
Keadaan Siswa MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah
Tahun Pelajaran 2008–2009 [6]


No
Kelas
Jumlah Siswa
Jumlah
Keterangan
L
P
1
I
14
16
30

2
II.A
10
14
24

3
II.B
14
11
25

4
III.A
13
12
25

5
III.B
17
16
33

6
III.C
12
13
25

7
IV.A
15
22
37

8
IV.B
15
16
31

9
V.A
9
14
23

10
V.B
10
12
22

11
VI.A
12
10
22

12
VI.B
14
8
22

Jumlah
155
164
319



Siswa–siswi MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus sangatlah disiplin. Dari mulai pakaian, tingkah laku sampai dengan yang menyangkut dalam proses pembelajaran di kelas. Semua siswa–siswi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus harus berada di dalam sekolah pada pukul 06.30 WIB, mengingat mulai jam 06.40 menit diadakan do’a bersama dengan membaca Asmaul Husna bersama yang dilanjutkan dengan Musyafahah (bersalam dengan guru) Apabila waktu masuk sudah ditentukan dan siswa–siswi masih ada yang di luar, maka gerbang pintu depan ditutup pukul 06.40 WIB. Sehingga kalau ada siswa –siswi yang terlambat dia harus menunggu sampai gerbang dibuka atau menunggu setelah do’a bersama selesai.
Di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus ini juga mempunyai peraturan–peraturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh semua siswa–siswi MI NU Miftahul Falah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus.


Keadaan Sarana dan Prasarana MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus

Yang dimaksud dengan sarana dan prasarana pendidikan pada pembahasan kali ini adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang gedung sekolah dengan segala isinya serta lingkungan sekitar yang dijadikan sebagai sarana dan pendukung keberhasilan pendidikan di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus. Oleh karena itu sarana yang perlu disediakan antara lain: gedung (fisik), alat–alat pendidikan (non-fisik). Adapun sarana dan prasarana pendidikan yang ada meliputi :[7]
1. Sarana Fisik
Sarana fisik yang dimiliki MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus, sangatlah baik dan menunjang keberhasilan pendidikan di madrasah ini, diantara peralatan yang dimiliki MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus sebagaimana tabel di bawah ini
Tabel 4
Keadaan Sarana dan Prasarana MI NU Miftahul Falah
Undaan Tengah Tahun Pelajaran 2008 – 2009

No
Jenis barang
Jumlah
Keterangan
1
Ruang Kelas
12
Baik
2
Ruang Guru
1
Baik
3
Ruang Kepala Madrasah
1
Baik
4
Musholla
1
Baik
5
Kamar Mandi Guru
1
Baik
6
Kamar Mandi Siswa
2
Baik
7
Meja Murid
163
Baik
8
Kursi Murid
326
Baik
9
Meja Guru
19
Baik
10
Kursi Guru
19
Baik
11
Meja kursi kantor guru
10
Baik
12
Ruang BK
1
Baik
13
Laboratorium IPA
1
Baik
14
Gudang
2
Baik
15
Ruang Pramuka
1
Baik
16
Ruang Osis / Kesiswaan
1
Baik
17
Ruang UKS
1
Baik
18
Ruang Koperasi
1
Baik
19
Ruang Tata Usaha
1
Baik
20
Ruang kantin
1
Baik
21
Halaman Bermain
1
Baik
Alat Perkantoran
22
Mesin Ketik
5
Baik
23
Tape Recoder
2
Baik
24
Almari
14
Baik
25
Komputer
4
Baik
26
Televisi
1
Baik
27
CD Player
1
Baik
28
Mesin sit
1
Baik
29
Meja kursi tamu
1 set
Baik
30
Perpustakaan
1
Baik
31
Peralatan Olah Raga
10
Baik
32
Buku – buku administrasi

Baik
33
Papan statistik
14
Baik
34
Peralatan UKS

Baik
35
Peralatan Laboratorium
10
Baik
Alat – alat olah raga
36
Bola Sepak
2
Baik
37
Bola Volly
3
Baik
38
Tongkat Estafet
8
Baik
39
Lapangan Tenes Meja
1 set
Baik
40
Tiang Lompat tinggi
1
Baik
41
Matras
2
Baik
Alat – alat kesenian
42
Rebana
1 set
Baik
43
Keybord
1
Baik
Alat laborat IPA
45
Microskop
1
Baik
46
Tata Surya
1
Baik
47
Globe
2
Baik
48
Torso kepala manusia
1
Baik
49
Torso kerangka manusia
1
Baik
50
Gambar IPA
5
Baik
51
KIT IPA
2
Baik
[1] Hasil Observasi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah, Pada Tanggal 29 April 2009.
[2] Hasil Observasi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah, Pada Tanggal 29 April 2009.
[3] Hasil Observasi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah, Pada Tanggal 29 April 2009.
[4] Hasil Observasi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah, Pada Tanggal 29 April 2009.
[5] Hasil Observasi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah, Pada Tanggal 29 April 2009.
[6] Hasil Dokumentasi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah, Pada Tanggal 29 April 2009.
[7] Hasil Observasi di MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah Undaan Kudus, dikutip pada tanggal 30 April 2009.